BNN Provinsi Bali dalam melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Provinsi Bali membuat terobosan kreatif serta memanfaatkan kearifan lokal di Bali.
PENYUSUNAN PARAREM ANTI NARKOBA
Desa pakraman di Bali mempunyai aturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yaitu yang disebut dengan awig- awig dan pararem. Pararem merupakan aturan adat masyarakat Bali yang bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan jaman dan bersifat mengikat. BNNP Bali bekerja sama dengan desa adat menyusun pararem anti Narkoba dan sampai dengan saat ini 137 Desa Adat telah memiliki paraem anti Nakoba. Adapun kabupaten yang desa adatnya telah memiliki pararem anti Narkoba yaitu :
PECALANG SEBAGAI RELAWAN ANTI NARKOBA
Relawan Anti Narkoba dalam definisi operasional adalah masyarakat baik kelompok maupun perorangan yang bersedia dengan sukarela untuk membuat suatu perubahan di lingkungannya yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Relawan Anti Narkoba juga dapat didefinisikan sebagai seseorang yang bersedia mengabdi secara ikhlas, tanpa pamrih, dan tanpa diberikan imbalan, memiliki kemampuan dan kepedulian sebagai penggerak penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta mampu mendorong aktivitas pencegahan secara mandiri baik di lingkungan kerja, pendidikan, dan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba tentu dimulai dari tingkat yang paling dasar yakni di tingkat desa/kelurahan, sehingga Relawan Anti Narkoba akan dibina langsung oleh BNN Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang secara langsung sebagai pelaksana di daerah.
BNNP Bali telah melantik 2.396 relawan, terdiri dari Pecalang sebanyak 1.359 orang dan Masyarakat sebanyak 1.037 orang.
PEMBENTUKAN DESA BERSINAR
Desa Bersinar adalah desa yang mempunyai kesadaran untuk melindungai masyarakatnya dari bahaya narkoba. Diharapkan Desa Bersinar menjadi wadah yang mengakomodir masyarakat untuk bersama bergerak mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di lingkup terkecil suatu daerah. BNN Provinsi Bali telah membentuk 30 Desa Bersinar yaitu
PEMBENTUKAN DURANCIL TINGKAT SD
Duta Relawan Anak Kecil (DURANCIL) merupakan sarana & wahana guna memupuk, membina, mengembangkan & mengarahkan minat dan bakat serta kepedulian anak usia dini thd Pencegahan penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah dilantik 30 org durancil sbg perpanjangan tangan BNNP Bali di tingkat SD.
PEMBENTUKAN SAKA BERSINAR
SAKA BERSINAR merupakan pembinaan bagi pramuka dlm meningkatkan pengetahuan & keterampilan praktis di bidang P4GN yg berguna bagi diri pribadi, keluarga dan lingkungan. Saat ini sudah terbentuk di Kwarcab. Kab. Gianyar.
KURIKULUM TERINTEGRASI P4GN
Kurikulum Terintegrasi merupakan suatu upaya pengembangan kurikulum dengan memadukan antara kurikulum tentang Narkoba dan kurikulum umum. Dalam proses pembelajarannya terintegrasi nilai-nilai pendidikan ke dalam beberapa materi pelajaran. BNN Provinsi Bali melaunching kurikulum terintegrasi saat acara HANI tgl 26 Juni 2016 yaitu
INOVASI BNN PROVINSI BALI DALAM PELAYANAN PUBLIK
MALL PELAYANAN PUBLIK | NGOVI BARENG BNN | SKHPN EXPRESS | ||
![]() |
![]() |
![]() |
||
Membuka layanan di 5 lokasi Mall pelayanan public milik Pemda setempat (Provinsi, Kab. Badung, Denpasar, Gianyar & Karangasem) |
Ngobrol Virtual bahaya Narkoba kepada masyarakat secara live di media social dan radio |
Layanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) Express 30 menit selesai | ||
MENYAMA BALI | SIGAP BNNP BALI | BESUK TAHANAN ONLINE | ||
![]() |
![]() |
![]() |
||
Mendatangi & menyampaikan langsung kpd masyarakat Bali tentang layanan P4GN yaitu Layanan Penjangkuan pecandu narkoba gratis dan Layanan penyuluhan bahaya narkoba gratis |
Menerima pengaduan masyarakat, Informasi dan pendaftaran layanan Berbasis teknologi (web, QR code, media social, WA) |
Layanan Besuk Tahanan Online setiap hari selasa dan kamis |
Berikut File berkaitan dengan P4GN, silahkan di unduh bagi yang memerlukan :